REPUBLIKA.CO.ID, TANAH ABANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan TNI, kepolisian, Dinas Sosial, dan Dinas Kebersihan menertibkan gubuk-gubuk liar di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan personil gabungan tersebut bergerak menyusuri bangunan liar yang terbuat dari triplek dan kayu. Berdasarkan pantauan Republika, puluhan bangunan liar berdiri di sebelah rel kereta api dan Kanal Banjir Barat (KBB).
Teriakan para penghuni yang rumahnya dibongkar mewarnai penertiban tersebut. "Sebentar dulu, Pak. Barang-barang saya masih di dalam," teriak seorang warga.
"Jangan Pak jangan dulu. Sudah kita saja yang bongkar, Pak," kata warga yang lain.
Namun, petugas terus merobohkan bangunan liar hingga rata dengan tanah. Beberapa warga lainnya hanya bisa memandangi rumahnya yang dirobohkan.
Kepala Satpol PP Jakpus Yadi Yusmayadi mengatakan penertiban tersebut akan berlangsung selama tiga hari. "Sampai Rabu (6/8) besok kita akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di Tanah Abang," kata Yadi kepada ROL.