Senin 04 Aug 2014 12:49 WIB

Fraksi PKS Pastikan Dukung Pansus Pilpres

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Hidayat Nur Wahid
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) akan mendukung pembentukan panitia khusus pemilu presiden 2014 (Pansus Pilpres) DPR. F-PKS menilai pembentukan Pansus Pilpres berperan penting dalam mengungkap berbagai kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pilpres.

"Secara prinsip kami mendukung Pansus Pilpres," kata F-PKS, Hidayat Nur Wahid saat dihubungi Republika, Senin (4/8).

Hidayat mengaku banyak mendapat kritik dari masyarakat soal penyelenggaraan Pilpres 2014. Dalam konteks itu, pembentukan Pansus Pilpres merupakan hak anggota DPR dalam menyerap aspirasi publik.

Hidayat menjabarkan sejumlah kejanggalan yang terjadi selama pilpres. Dia mencontohkan sikap KPU yang mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan kroscek proses pilpres di 5000 lebih TPS DKI Jakarta. Atas rekomendasi itu, imbuh Hidayat, KPU tidak mengkroscek 5000 lebih TPS yang diduga bermasalah. KPU hanya melakukan pemilihan suara ulang di 13 TPS DKI Jakarta.

"Dengan diabaikannya ini, ada yang dicederai dari suara rakyat," kata Hidayat.

Persoalan lain, kata Hidayat, menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) di Papua. Hidayat menyatakan data statistik menunjukan jumlah penduduk Papua ada 3 juta lebih. Tapi jumlah DPT menunjukan angka yang lebih banyak dari jumlah penduduk. Hidayat menduga terjadi penggelembungan DPT di wilayah Papua.

"Apakah masuk akal seluruh penduduk Papua adalah pemilih tetap," ujarnya.

KPU juga tidak menunjukan sikap kenegarawanan ketika mengabaikan keberatan kubu Prabowo-Hatta dalam proses rekapitulasi suara 22 Juli. Hidayat menyatakan KPU mestinya tidak terburu-buru mengesahkan hasil rekapitulasi lantaran KPU masih memiliki waktu hingga 9 Agustus 2014.

"Menurut kami KPU tidak menggunakan sikap negarawannya," kata Hidayat.

Kendati menilai negatif kinerja KPU, Hidayat membantah pembentukan Pansus Pilpres bertujuan menganulir pasangan capres-cawapres tertentu dalam pilpres. Dia menegaskan Pansus Pilpres dibentuk untuk memintai pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan pilpres yang carut marut.

"Pansus pilpres ini tidak dalam rangka menganulir calon terntentu," ujarnya.

Hidayat optimistis Pansus Pilpres akan bekerja optimal di sisa akhir jabatan anggota DPR periode 2009-2014. Menurutnya Pansus Pilpres akan menjadi pembuktian diri DPR dalam menjawab aspirasi yang disampaikan publik.

"Justru kami ingin di sisa waktu yang sedikit ini akan membuat DPR khusnul khotimah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement