REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Hasil tes kesehatan dari dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) yaitu Neil Bantleman (Kanada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia), telah keluar. Hasil tes ini akan dijadikan bukti pelengkap dalam penanganan kasusnya.
"Itu hanya sebagai bukti pendukung dalam artian selama proses penyidikan ada upaya-upaya dari penyidik dalam melengkapi proses penyidikan itu sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8).
Dikatakannya, sebelum penetapan status tersangka, sejak awal penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Ditkrimum sudah mempunyai bukti yang cukup terkait kasus kejahatan seksual di JIS yang melibatkan oknum guru. Saat ini, penyidik hanya tinggal melengkapi berkas perkara.
"Jadi kalau bukti minimal dua sudah terpenuhi lalu ternyata ada empat alat bukti, itu lebih dari cukup. Kalau ada bukti baru lagi berarti lebih menguatkan," tutur Heru.
Namun, ia masih enggan menyebutkan secara pasti bukti apa saja yang dimiliki tim penyidik. Menurutnya jika hasil dari tes lie detector yang pernah dilakukan dua tersangka guru JIS sebelumnya, tidak mendukung, maka penyidik hanya akan menjadikannya sebagai petunjuk dan penyidik tetap akan menggunakan bukti yang susah ada.