REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Jelang sidang perdana gugatan hasil rekapitulasi Pilpres 2014 yang diajukan capres dan cawapres Prabowo-Hatta, timses pasangan nomor urut satu itu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar teliti dan seksama memeriksa gugatan pilpres.
Anggota timses Prabowo-Hatta Martin Hutabarat memandang, MK harus terbuka dan adil dalam memutuskan perkara gugatan Pilpres ini.
“Mereka (hakim MK) harus bisa memutuskan gugatan dengan adil meskipun waktunya sempit,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra ini Kamis (31/7).
Martin mengatakan, kubu Prabowo-Hatta akan ikut mengawasi jalannya sidang sampai keputusan nanti dikeluarkan oleh MK. Dia berujar, saat ini wibawa MK dipertaruhkan dalam gugatan Pilpres tersebut.
Menurut dia, MK harus dapat membuktikan bahwa kredibilitas sembilan hakim mereka siap memberikan yang teradil dalam putusannya kelak. “Mari kita percayakan pada MK sebagai lembaga hukum tertinggi yang bisa memutuskan,” kata Martin.
Seperti diketahui, sidang perdana gugatan dari tim Prabowo-Hatta akan mulai digelar pada 6 Agustus mendatang. Hasil dari sidang itu, akan diputuskan apakah KPU wajib menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS yang digugat atau tidak.