Senin 28 Jul 2014 19:36 WIB

Ratusan Batang Mercon di Bondowoso Disita

Petasan (ilustrasi)
Foto: Antara
Petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO -- Sejumlah petugas kepolisian sektor di jajaran Polres Bondowoso, Jawa Timur, menyita ratusan batang mercon berbagai ukuran dalam razia yang dilakukan, Sabtu (26/7) malam hingga Minggu dini hari.

Kapolres Bondowoso AKBP M Sablilul Alif di Bondowoso, Minggu, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan razia sebagai upaya membersihkan wilayahnya dari perilaku berbahaya tersebut yang biasa dilakukan masyarakat saat merayakan Lebaran.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kapolsek dan anggotanya yang sudah berupaya membantu dan melaksanakan razia, mengungkap dan menjaga agar Bondowoso aman dan bebas petasan," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya itu.

Ia menjelaskan dari razia itu, Polsek Pujer yang dipimpin AKP Suyitno telah menangkap Abdullah alias P Alfa (36 th), pekerjaan mekanik bengkel, Desa Mangli, Kecamatan Pujer. Tersangka ditangkap sewaktu membuat petasan di dalam rumahnya.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 353 petasan, terdiri dari 14 petasan panjang 38 Cm diameter 8 Cm, empat petasan panjang 28 Cm diameter 6 Cm, lima petasan panjang 9 Cm diameter 5 Cm, 60 petasan panjang 11 Cm diameter 4 Cm dan 270 petasan panjang 10 Cm dia meter 2 Cm.

Selain itu polisi juga menyita 1 Kg belerang, 1 Kg tawas, 1 Kg bubuk brwon dan satu Obeng alat membuat petasan. Kini tersangka dalam pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Bondowoso.

Di Polsek Maesan dalam razia yang dipimpin AKP Hadi Siswoyo polisi mengamankan petasan di rumah Agus alias Madi (50), pekerjaan petani, Desa Tanah Wulan.

Polisi menyita tiga mercon diameter 8 Cm, 17 buah mercon berdiameter 5 Cm, 82 mercon berdiameter 2,5 Cm, sumbu dan alat-alat membuat petasan.

Sementara di Polsek Tegal Ampel yang dipimpin AKP Joko Mulyono mengamankan dua mercon magnet menggunakan spiritus, lima mercon kecil , lima mercon sedang, dan 82 selongsong mercon kosong. Barang-barang itu diserahkan oleh Marzuki alias Sanidin di Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement