Kamis 24 Jul 2014 16:42 WIB

Sidang Ditunda, Ruhut Sitompul Cs Batal Bersaksi untuk Anas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: M Akbar
 Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3).  (Republika/Wihdan Hidayat)
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, bersama dua koleganya batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembatalan ini seiring ditundanya sidang eks Ketum PD itu dalam kasus Hambalang yang sedianya digelar sejak siang hari tadi.

 

''Iya, sidang hari ini ditunda karena masalah teknis,'' kata anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (24/7).

 

Firman menjelaskan, penundaan ini karena ada dua anggota Majelis Hakim yang masih melaksanakan sidang untuk kasus lain. Keduanya, kata Firman, sampai sore ini masih belum menyelesaikan sidangnya masing-masing. Untuk itu, diputuskan ketua Majelis Hakim Haswandi sidang akan dilanjutkan setelah lebaran nanti usai. ''Disepakati untuk ditunda sampai 7 Agustus 2014,'' kata dia.

 

Bersamaan dengan penundaan ini, tiga kader Partai Demokrat yang sudah bersiap untuk bersaksi di persidangan pun langsung menggalkan Pengadilan Tipikor. Awalnya, Ruhut serta kedua koleganya yakni, Wasekjen Demokrat Saan Mustopa dan mantan Wabendum Demokrat Mirwan Amir akan bersaksi untuk eks Ketum Mereka.

 

''Ya tidak apa-apa kalau diundur, nanti juga tetap siap untuk bersaksi,'' kata Ruhut sambil berlalu.

 

Sebelumnya, Ruhut, Saan, dan Mirwan diagendakan untuk bersaksi seputar gelaran kongres Demorat 2010 silam. Kongres ini, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dituding menjadi tempat Anas menghamburkan uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Selain ketiganya, JPU KPK juga mengundang Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa sebagai petinggi perusahaan di bidang penyediaan alat penunjang kegiatan olahraga yang terlibat dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010 silam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement