REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (24/7). Untuk sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendatangkan empat orang untuk bersaksi. Tiga di antaranya adalah kader Partai Demokrat.
Mereka adalah jubir Ruhut Sitompul, wasekjen Saan Mustopa dan mantan wabendum Mirwan Amir. Ketiganya diperiksa terkait gelaran kongres Demokrat 2010 yang didakwa JPU KPK sebagai tempat Anas menghamburkan uang hasil korupsi Hambalang.
Satu saksi lainnya merupakan pihak kedua yang mengetahui langsung proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Saksi tersebut adalah Direktur CV Rifa Medika, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan alat penunjang kegiatan olah raga, Lisa Lukitawati Isa.
Sebelum sidang, Ruhut menyatakan siap bersaksi dan menyampaikan apa pun yang ia ketahui dan lihat selama Kongres Demokrat. "Iya, aku ini anggota timsesnya Anas waktu Kongres, tapi bukan inti. Nanti aku sampaikan apa yang aku lihat dan dengar," kata Ruhut sebelum sidang dimulai.