Rabu 23 Jul 2014 20:04 WIB

Ketua DPR: Pansus Pilpres Tidak Haram Digulirkan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Joko Sadewo
Marzuki Alie
Foto: Antara
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie menilai usul membentuk Pansus Pilpres bukanlah sesuatu yang haram. Usul itu sah-sah saja direalisasikan sepanjang memiliki argumentasi yang mendasar untuk memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia.

"Pansus bukan hal haram. Tapi harus ada alasan-alasan yang jelas, logis, dan substansi," kata Marzuki, Rabu (23/7).

Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini belum berani memastikan bagaimana sikap resmi partainya soal usul membentuk Pansus Pilpres. Dia beralasan masih harus mempelajari alasan-alasan yang akan diajukan para inisiator. "Jadi harus ada alasan, kenapa harus dibentuk, essensinya dibentuknya Pansus harus jelas, kenapa dibentuk iya dan tidak tergantung substansi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement