Ahad 20 Jul 2014 12:43 WIB

50 Persen Lintasan KA di Jateng dan DIY Tidak Dijaga

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
   Pengendara motor di perlintasan kereta api.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengendara motor di perlintasan kereta api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Data PT KAI Daop VI Yogyakarta menyebutkan hanya 50 persen pintu perlintasan yang dijaga. Hal ini lantaran perkembangan pintu perlintasan semakin tinggi seiring pertambahan perumahan yang dekat rel kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Bambang Setyo Prayitno mengatakan, pintu perlintasan KA yang tidak dijaga tersebut bertambah karena pertumbuhan perumahan yang semakin banyak dan ada juga perlintasan liar. Berdasarkan data, kata dia, jumlah pintu perlintasan KA di Jateng dan DIY sebanyak 504 titik yang terdiri atas 380 titik lintasan di Jateng dan 124 titik di DIY.

Dari jumlah itu, pintu perlintasan KA di wilayah DIY yang dijaga hanya 39 titik. Sedangkan pintu perlintasan yang tidak dijaga mencapai 62 titik. Perlintasan yang berupa underpass sebanyak 19 titik dan ada 4 titik merupakan perlintasan liar.

Sedangkan jumlah pintu perlintasan di wilayah Jawa Tengah yang dijaga sebanyak 74 titik, tidak dijaga 286 titik, 15 perlintasan berupa underpass dan fly over dan ada 5 perlintasan liar.

"Ini harusnya segera diiselesaikan agar tidak membahayakan perjalanan KA. Lintasan yang tidak dijaga harusnya menjadi fly over atau under pass," katanya.

Hal itu menurutnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah setempat. Selama musim arus mudik dan balik lebaran tahun ini kata dia, PT KAI bekerjasama dengan Dinas Perhubungan di wilayah setempat untuk pengamanan pintu perlintasan tersebut.

Aparat kepolisian juga diharapkan membantu pengamanan pintu perlintasan tersebut, bukan hanya pengaturan jalan raya saja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement