Jumat 02 Aug 2019 00:22 WIB

Seorang Meninggal karena Nekad Terobos Perlintasan KA

Palang pintu yang dikelola warga setempat sebenarnya sudah ditutup tapi korban nekad

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Perlintasan Kereta Api
Foto: Republika/Muhammad Tiarso Baharizqi
Perlintasan Kereta Api

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang warga meninggal dunia dalam kecelakaan di perlintasan KA di Desa Planjan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Rabu (31/7) petang. Kecelakaan terjadi saat korban yang melaju dari arah Cilacap dengan menggunakan sepeda motor, menerobos perlintasan saat KA sudah dekat

Korban diketahui bernama Feli Dwi Ariyanto (36), warga Jalan Kampus Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas. ''Sehari-hari bekerja sebagai sales minuman kemasan. Kemungkinan karena lelah, almarhum nekad menerobos palang pintu ingin cepat sampai rumah,'' jelas Kapolsek Kesugihan AKP Gunung mewakili Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Kamis (1/8).

Kapolsek menyebutkan, awal kecelakaan terjadi saat korban hendak melintas di perlintasan KA tersebut sekitar pukul 17.30. Saat ini, palang pintu yang dikelola warga setempat sebenarnya sudah ditutup, dan kendaraan lain juga sudah berhenti menunggu KA melintas.

Namun pada saat tersebut, korban tetap nekad rel KA. Naasnya lagi, saat melintas di atas rrel KA, ban sepeda motor yang dikendari korban terpeleset sehingga korban terjatuh. ''Pada saat bersamaan, KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong melintas dari arah barat, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan,'' katanya.

Setelah kecelakaan tersebut, korban sempat ditolong warga sekitar dan dilarikan ke Klinik Az Zahro Kesugihan. Namun karena lukanya cukup berat, korban akhirnya meninggal dunia di klinik tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement