Ahad 20 Jul 2014 12:42 WIB

Dampak Buruk Pilpres Ulang Permintaan Prabowo Bagi NKRI

Prabowo Subianto
Foto: EPA/Made Nagi
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres nomor urut satu Prabowo Subianto meminta diadakannya pilpres ulang secara keseluruhan. Ia merasa telah dicurangi sehingga membuatnya merasa kalah dalam pertarungan dengan pasangan capres nomor urut dua Jokowi.

Bagaimana dampak jika pilpres ulang yang merupakan permintaan Prabowo ini dikabulkan oleh KPU?

Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan, masyarakat Indonesia sudah sepakat penyelenggara pemilu adalah KPU dengan segala aturan undang-undangnya yang telah dijalankan. Soal pilpres ulang, jika memang ada kecurangan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) itu tak apa-apa diulang. 

"Tetapi kalau pilpres ulang dilakukan secara keseluruhan itu tidak boleh karena melawan undang-undang," kata Asrinaldi yang juga menjabat sebagai Dekan III FISIP Universitas Andalas tersebut kepada Republika, Ahad (20/7).

Menurutnya, pemungutan suara ulang di beberapa TPS yang terindikasi kecurangan telah dilakukan dan KPU telah memfasilitasinya. Karena, itu adalah juga hak dari peserta pemilu.

Tetapi, jika pilpres ulang secara keseluruhan akan menodai demokrasi dan akan membuat bangsa Indonesia terpecah. "Ini mengancam NKRI (Negara Kesatuan  Republik Indonesia) sendiri. Resikonya sangat besar untuk integrasi bangsa," kata Asrinaldi.

Selain itu, pilpres ulang akan memboroskan keuangan negara. Memang, negara bisa menyediakan dana itu, tapi ini akan menjadikan pemborosan.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, jangan sampai karena pilpres ulang ini akan membuat orang tidak percaya pada kepastian hukum. Sebabnya, tidak ada lagi orang yang percaya pada sistem yang telah dibuat.

Saat ditanya jika Mahkamah Konsitutusi (MK) memerintahkan pilpres ulang, Asrinaldi menilai itu adalah hal berbeda. MK membuat keputusan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat.

"Berbeda jika pilpres ulang itu hanya permintaan peserta tanpa berdasarkan fakta yang kuat," katanya.

Namun, ia yakin MK tak akan gegabah untuk memutuskan pilpres ulang jika memang kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres ini. Karena, resikonya sangat besar bagi integritas NKRI.

Seperti diketahui, Prabowo menyatakan berdasarkan laporan dari timnya, memang banyak ditemukan indikasi kecurangan. Ia pun prihatin dengan hal tersebut, untuk itu ia setuju dengan pemungutan suara ulang.

"Saya prihatin dapat laporan dari tim saya banyak kejanggalan dan kecurangan, indikasi-indikasi kecurangan banyak. Ini harus kita lakukan pemilihan ulang supaya sah, karena kita tidak bisa menjalankan pemerintahan yang tidak sah. Tentunya harus diulang ya," jelasnya.

Prabowo menyebut modus kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah khususnya DKI Jakarta sangat terorganisir. "Indikasi kecurangan yang cukup masif dan ini harus kita lakukan pemilihan ulang supaya sah. Kita tidak bisa menjalankan suatu pemilihan yang tidak sah," paparnya.

Dia menyebut salah satu wilayah yang terjadi kecurangan adalah DKI Jakarta. Hal ini diperkuat dengan temuan dan rekomendasi Bawaslu yang meminta KPUD DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Kalau tidak salah di Jakarta Bawaslu sudah setuju pemilihan ulang di 5.800 TPS, karena ada keanehan kejanggalan," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement