Jumat 18 Jul 2014 19:28 WIB

KY Lobi DPR Soal Hakim Agung

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.
Foto: elsam.or.id
Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) telah meloloskan 5 orang calon hakim agung (CHA) yang dianggap memenuhi persyaratan. Lembaga tersebut segera membawa kelima nama ini ke Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) untuk ditetapkan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA).

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, paling lambat Senin (21/7), pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR atas usulan nama CHA sekarang ini. Setelah itu, mereka berencana melakukan lobi atas hasil seleksinya itu ke DPR.

“Lebih baik KY yang melakukan lobi daripada hakim. Ini bisa disebut juga rapat konsultasi memaparkan alasan kami memilih orang-orang ini. Mereka ini CHA yang tergolong unggul,” kata Taufik usai jumpa pers kelulusan Hakim Agung di Gedung KY, Jumat (18/7).

Standar KY, kata dia, sudah tinggi. Dalam seleksi keempat ini, sebanyak 11 CHA mengikuti proses wawancara terkait visi misi, komitmen, kode etik dan pedoman prilaku hakim, termaksud teori hukum. Tim pengujinya terdiri dari 4 orang mantan hakim agung dan 3 orang negarawan.

Menurut Taufik, mereka sangat hati-hati dalam meloloskan CHA ini. Ia tak ingin, jika mereka menjadi hakim agung justru mengecewakan, dan gagal memperkuat MA. Upaya lobi yang dilakukan ini adalah untuk memastikan putusan DPR kalau kelima orang ini memang layak.

“KY optimis DPR akan menerima usulan ini. Sebab mereka adalah CHA yang dikatagorikan unggul. Semuanya adalah hakim karier, mereka mampu mengalahkan para akademisi. Nanti pas rapat bersama DPR kami akan paparkan kelebihan CHA ini,” ujar dia.

Taufik mengakui, kuota dari KY saat ini memang masih kurang dari kebutuhan MA. Meski pihaknya baru memperoleh 5 CHA, namun tidak bisa langsung membuka seleksi berikutnya dalam waktu dekat, karena harus sesuai prosedur, menunggu permintaan MA.

Dalam satu tahun, biasanya ada dua hakim agung yang pensiun. Nanti, setelah MA mengajukan permohonan untuk menambah jumlah hakim, maka KY akan menutup kekurangannya sekarang ini. Taufik juga yakin, minat publik meningkat karena gaji hakim agung sekarang sudah tinggi.

“Mungkin periode seleksi berikutnya, CHA yang ikut lebih banyak, karena gaji hakim MA sekarang sudah dikatagorikan layak,” kata dia.

Adapun nama-nama CHA yang lolos seleksi tahap IV tersebut antara lain, Arman Suadi (WK Pengadilan Tinggi Agama Surabaya), Purwosusilo (Dirjen Badilag/Hakim MA RI), Sudrajad Dimyati (WK Pengadilan Tinggi Pontianak), Muchlis Bambang (Hakim Tinggi PT Jayapura) dan Is Sudaryono (Ketua PT TUN Medan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement