Jumat 18 Jul 2014 15:01 WIB

Bupati Karawang Diduga Tersandung Kasus SPPR

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Esthi Maharani
Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Penangkapan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara, oleh KPK kabarnya terkait dengan kasus suap surat permohonan pemanfaatan ruang (SPPR). Suap tersebut, dari PT Tatar Kertabumi.

Sumber //Republika//, mengatakan, pada Kamis (17/7) siang tim penyidik dari KPK menggeledah rumah dinas bupati di Jl Siliwangi No 1 Karawang. Selain menggeledah, KPK juga membawa istri bupati Hj Nurlatifah dan orang dekat bupati, Nana Hernansyah, serta pengusaha Aking Saputra.

"Kabarnya, saat itu Aking Saputra berupaya menyuap bupati untuk menggabulkan surat permohonan pemanfaatan ruang (SPPR). Uang yang disiapkan Aking Rp 5 miliar berbentuk dolar AS," ujarnya, Jumat (17/7).

Sementara peran Nana Hernansyah bertindak sebagai perantara yang memertemukan Aking dengan Hj Nurlatifah. Adapun, Bupati Ade Swara sebenarnya tidak ditangkap melainkan mendatangi langsung KPK. Pascapenangkapan terhadap isterinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement