REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan status hukum terhadap lima orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan berlangsung di dua tempat di daerah Karawang, Jawa Barat. "Dari lima orang itu statusnya masih terperiksa satu kali 24 jam," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jumat (18/7).
Dari hasil operasi tangkap tangan itu, Johan belum bisa menjelaskan detail, selain menyampaikan jumlah tersangka dan menyita uang pecahan dolar Amerika.
"Sampai saat ini kami masih belum bisa menjelaskan detailnya, tetapi memang benar ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi. Yang mana dalam operasi itu juga diamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika," katanya.