Kamis 17 Jul 2014 23:40 WIB

Cegah Ledakan, Dinas PU Diminta Awasi Kabel dan Pipa Bawah Tanah

Rep: C63/ Red: Esthi Maharani
 Kemacetan terjadi saat penanganan pendinginan pipa gas PGN yang bocor dari lubang gorong-gorong di kawasan SCBD Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/7).  (Republika/ Yasin Habibi)
Kemacetan terjadi saat penanganan pendinginan pipa gas PGN yang bocor dari lubang gorong-gorong di kawasan SCBD Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi peristiwa ledakan di saluran utilitas (jaringan bawah tanah) tidak terulang, PT MRT Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar lebih aktif mengawasi proses pemasangan utilitas. Karena saat ini banyak jaringan utilitas di Jakarta baik kabel ataupun pipa yang ditanam tidak berada di kedalaman yang semestinya.

"Tapi yang ditekankan di sini peran Pemprov DKI dalam hal ini Dinas PU. Karena ada aturannya harus kedalaman tertentu," kata Direktur Utama PT MRT Dono Boestami di Jakarta, Kamis (17/7).

Oleh karenanya, terkait peristiwa ledakan tersebut Dono mengaku telah menghubungi Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan. Dinas PU pun telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan terkait kedalaman pipa gas yang meledak apakah telah memenuhi aturan.

"Semua pihak harus terlibat dalam proses pemindahan jaringan utilitas di sepanjang koridor pembangunan MRT. Jadi tidak hanya kami saja," ujar Dono.

Sebelumnya, terjadi semburan api dari pipa gas milik Perusahan Gas Negara (PGN) pada Rabu (16/7), sekitar pukul 23.25. Pipa gas meledak akibat ada kesalahan dalam pengerjaan fiber optik dari salah satu vendor. Saat ini penyebab ledakan sudah ditangani oleh Kepolisian Resort Jakarta Selatan dan investigasi oleh PGN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement