REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Tiga orang narapidana teroris yang selama ini menjalani hukuman di LP Cipinang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa dipindah ke Lapas Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
"Ketiga napi teroris tersebut, masing-masing Noaim Basyir, Supyanto, dan Akhmad Husni," kata Kepala Lapas Pamekasan Kusmanto Eko Putro.
Ketiga orang narapidana kasus terorisme ini tiba di Lapas Pamekasan sekitar pukul 18.50 WIB menjelang berbuka puasa. Mereka dikawal dengan menggunakan tiga unit mobil polisi dan empat mobil patroli pengawal dari Polda Jatim.
Masing-masing narapida dikawal tiga personel anggota Datasemen Khusus (Densus) 88, Mabes Polri. Narapidana kasus terorisme ini ditempatkan khusus berpisah dari narapidana lainnya di Lapas itu.
Setelah proses serah terima antara LP Cipinang dengan pimpinan Lapas Pamekasan, ketiga orang terpidana dalam kasus terorisme ini selanjutnya dimasukkan ke ruang tahanan.
Lapas Pamekasan beralamat di Jalan Pembina Nomor 1, tepat berada di belakang kantor Pemkab Pamekasan.
Lembaga pemasyarakat terbesar di Pulau Madura ini terdiri dari 13 blok, yakni blok A hingga blok H, ditambah lima blok khusus dengan jumlah kamar 393 kamar, yang terdiri dari 24 kamar besar, 16 kamar sedang dan 353 kamar kecil dengan kapasitas penghuni sebanyak 1.002 Orang.