Selasa 15 Jul 2014 19:48 WIB

PDIP Tuding Mahfudz Siddiq Salah Gunakan Kekuasaan

Mantan ketua MK Mahfud MD dan Wasekjen PDIP Hasto Kristanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan ketua MK Mahfud MD dan Wasekjen PDIP Hasto Kristanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara tim pemenangan pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristianto menilai, sikap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang mendorong komisi I memanggil manajemen RRI merupakan penyalahgunaan kekuasaan hanya karena hitung cepat RRI memenangkan Jokowi-JK.

Wakil Sekjen PDIP itu, mengingatkan Mahfudz yang merupakan politisi PKS harus tahu bahwa RRI selain telah terdaftar di KPU, juga memiliki rekam jejak yang akurat di dalam menampilkan hitung cepat (quick count).

"Daripada sibuk menekan lembaga yang kredibel tersebut, lebih baik Mahfudz memberikan penjelasan ke publik mengapa hasil real count yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2014 bisa sama persis dengan hasil survei PKS tanggal 5 Juli. Mengapa hasil survei tanggal 5 Juli tersebut kemudian dihapus jejaknya seolah ada yang ditutupi," kata Hasto.

Dia mengingatkan bahwa ketika kekuasaan digunakan secara sepihak, maka itu adalah benih dari tirani. "Jangan sampai model komentar yang terkesan emosional terhadap media kini menjadi trend baru di kubu Prabowo-Hatta hanya karena media tersebut menyiarkan fakta objektif terkait hasil quick count," ujarnya.

Alangkah baiknya, kata Hasto, Mahfudz mendorong semua lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat untuk bersedia diaudit oleh komite etik yang independen. Demikian pula lebih baik PKS berani mengeluarkan hasil real count untuk disandingkan dengan real count lainnya.

Hasto mengimbau, agar semua pihak hendaknya menjaga suasana tetap kondusif dan membiarkan KPU melaksanakan tugasnya untuk rekapitulasi secara transparan. Bahkan, mendorong KPU untuk mengumumkan seluruh hasil rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota.

"Itu jauh lebih cocok disuarakan oleh Pimpinan Komisi DPR RI, daripada menggunakan lembaga perwakilan rakyat tersebut untuk menakut-nakuti manajemen RRI," tegas Hasto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement