Ahad 13 Jul 2014 21:15 WIB

Setelah Tolak Dialog, PDIP Dekati Parpol Pendukung Prabowo?

Rep: elba damhuri/ Red: Taufik Rachman
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah).
Foto: Antara
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PDIP meyakini hasil perhitungan manual KPU akan memenangkan duet Jokowi-Jusuf Kalla. PDIP pun membuka ruang lebar terbentuknya koalisi baru di DPR.

"Pilpres kali ini memang sangat sengit karena juga  menyebabkan terjadinya dinamika politik yg tajam di DPR," kata anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan, Helmy Fauzi, dalam siaran persnya, Ahad (13/7).

Ia mengakui sempat ada polarisasi politik di DPR yang dipengaruhi pilpres lalu. Puncaknya, disahkannya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Helmy mengatakan jika pihaknya memenangi Pilpres, pihaknya memungkinkan menambah koalisi. Salah satu caranya, bersedia menerima pembicaraan dari parpol pendukung pasangan Prabowo-Hatta.  "Kami tidak akan menolak jika kemudian pendukung Prabowo meminta masuk koalisi di DPR. Kami bersedia dialog," kata Helmy.

Terkait upaya koalisi masyarakat sipil yang akan menguji materi UU MD3  yang baru, PDIP mendukung penuh langkah tersebut. Menurut Helmy, selain merugikan PDIP sebagai pemenang pemilu, legislasi itu juga akan

menyulitkan agenda pemberantasan korupsi.

Salah satu pasal dalam UU MD3 menyatakan bahwa bila ada anggota DPR yang tersangkut kasus pidana,

Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan. Namun, harus dengan seizin presiden.

Selain itu, dalam revisi UU MD3 disebutkan bahwa ketua DPR tidak otomatis dijabat oleh kader dari partai pemenang Pemilu 2014. Sidang paripurna pengesahan revisi UU MD3 pada 8 Juli 2014 lalu diwarnai aksi walk out anggota Fraksi PDIP, Hanura, dan PKB.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement