REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk brutalitas serangan udara yang dilakukan oleh Israel ke Palestina. Dalam dua hari, pemboman menewaskan 53 warga Palestina, yang 12 di antaranya adalah anak-anak dan lebih dari 340 orang terluka.
"Kami berada di pihak korban sipil, bukan dalam atas nama agama tertentu. Kami percaya, kedua pihak, baik Hamas di Palestina, dan militer Israel harus segera menghentikan pertumpahan darah tanpa penundaan lebih lanjut," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta, Kamis (10/7).
Penyerangan ini tidak dapat diterima atas alasan apapun. Karena itu, mengingat tanggung jawab negara untuk memelihara perdamaian internasional sebagaimana tertuang dalam Konstitusi, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang memadai untuk merespon situasi ini.
Haris menyatakan Indonesia harus membentuk misi pencarian fakta dalam waktu tujuh hari kedepan. Tim Pencari Fakta bertanggung jawab untuk membuat laporan mengenai kerusakan, jumlah korban, dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Tim Pencari Fakta dapat terdiri dari beberapa entitas, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil misi pencari fakta akan memberikan data dibenarkan sebagai dasar untuk masyarakat internasional, termasuk Liga Arab, dan PBB, untuk mengambil tindakan lebih lanjut yang berbeda untuk mengaktualisasikan situasi damai dalam dua wilayah.
Indonesia juga harus mengoptimalkan pendekatan multilateral melalui Organisasi Kerjasama Islam yang mengedepankan upaya diplomasi. Harus juga mediasi kedua belah pihak yang berkonflik melalui cara-cara damai dan tetap mengedepankan two-states solution.
Dengan mempertimbangkan hubungan baik antara Indonesia dan Palestina, pihaknya percaya Pemerintah Indonesia mampu mengambil tindakan nyata dan memberikan lebih banyak dukungan untuk perdamaian di jalur Gaza.