REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Badan Geologi menolak penambangan di daerah imbuhan cekungan air tanah. Seperti halnya di Watu Putih Rembang itu ada daerah imbuhan yang mana air bisa meresap Sehingga daerah imbuhan itu tidak boleh ditambang.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Surono pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/7). Cekungan air tanah Watu Putih sempit dibandingkan cekungan air tanah di tempat lain.
''Kars di Rembang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Tahun 2011 bahwa itu merupakan cekungan air tanah atau daerah imbuhan sehingga tidak boleh ditambang,'' pria yang akrab disapa Mbah Rono ini.
Kalau daerah imbuhaan ditambang untuk semen, ia mengatakan, air hujan akan menggelontor langsung keluar dan tidak disimpan dulu. Sehingga mata air hanya akan muncul kalau hujan saja karena air hujan tidak disimpan di daerah tangkapan tersebut.
Kalau di daerah imbuhan itu dipertahankan, hal ini seperti lumbung air. Jadi, dia menambahkan, air dikeluarkan secara pelan-pelan. Sehingga sepanjang tahun air keluar terus. Dan meskipun tidak hujan, mata air ada terus.
Cekungan air tanah di Watu Putih itu hanya 31 kilometer persegi, dibanding dengan cekungan air tanah di daerah lain yang mencapai ratusan kilometer persegi. ''Karena itu sekarang tinggal pilih di Watu Putih di Rembang mau ditambang atau cekungan air tanahnya dilestarikan.