REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta masyarakat untuk mengikuti petunjuk yang diberikan pemerintah terkait radius aman Gunung Sinabung.
"Pemerintah mengimbau masyarakat, pengunjung dan wisatawan untuk tidak mendaki dan melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer," kata Agung Laksono di Jakarta, Jumat (4/7).
Dia menambahkan, pemerintah juga mengimbau?untuk tidak ada aktivitas apapun dalam radius lima kilometer untuk arah Selatan dan Tenggara Gunung Sinabung yang merupakan bukaan lembah gunung tempat terjadi aliran lava dan awan panas.
Pemerintah, kata Agung, juga menginstruksikan, masyarakat yang berada di dalam radius tiga kilometer yaitu yang bermukim di Kecamatan Payung (Desa Sukameriah) dan Kecamatan Naman Teran (Desa Bekerah, Desa Simacem), agar tetap diungsikan.
"Masyarakat yang tinggal di luar radius tiga kilometer dari kawah Gunung Sinabung yang berpotensi terancam oleh guguran lava dan luncuran awan panas juga direkomendasikan untuk diungsikan," katanya.
Sementara itu, Gunung Sinabung di Sumatera Utara kembali meletus pada Ahad malam (29/6) dengan kolom letusan 4.000 meter dan luncuran awan panas 4.500 meter ke arah Tenggara. Dia juga mengatakan arah angin ke Timur. Amplitudo maksimum 105 milimeter dan durasi 67 menit.