Rabu 02 Jul 2014 14:48 WIB

Polda Metro Jaya Sidik Tiga Guru JIS

Seorang petugas beraktivitas di lokasi kejahatan seksual dituduhkan terjadi dan dilakukan oleh guru JIS, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang petugas beraktivitas di lokasi kejahatan seksual dituduhkan terjadi dan dilakukan oleh guru JIS, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga orang guru Jakarta International School (JIS) sebagai saksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak di sekolah tersebut.

"Pernah diperiksa sebelumnya namun setelah hasil visum keluar penyidik perlu memeriksa mereka kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu.

Rikwanto ketiga guru berinisial NB, ED dan FT menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum sejak pukul 10 pagi.

Penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi hasil visum dari korban AK, AL dan DS kepada tiga guru itu.

 

Rikwanto menuturkan berdasarkan laporan kejadian yang menimpa tiga korban hanya dilakukan oleh tiga guru kemudian penyidik kepolisian mengembangkan hal tersebut dalam pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status guru sebagai terlapor itu.

"Apakah tetap saksi atau tersangka, kita tunggu saja selanjutnya," ungkap Rikwanto.

Guru berinisial NB, ED dan FT sebelumnya telah memenuhi panggilan polisi pada Senin (23/6).

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement