Selasa 01 Jul 2014 15:54 WIB

Malaysia Deportasi Dua Balita Indonesia

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam.  (Antara//Lucky.R)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dua balita masing-masing 2 bulan dan 2 tahun dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, bersama enam tenaga kerja Indonesia lain pada Selasa siang.

Bayi tersebut adalah Muhammad Rizwan Apriyan (dua bulan) anak dari Rina Rachmawati asal Provinsi Lampung. Sementara Muhammad Iwan, dua tahun, anak dari TKI Indah Sartika asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesaat tiba di Batam, dua anak bersama enam TKI wanita dewasa tersebut langsung dibawa ke Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk didata. TKI tersebut rata-rata berasal dari NTT, Jawa Barat, Banten, Lampung dan Jambi.

"Mereka akan kami data dulu di Dinsos. Kami belum tahu pasti kasusnya, namun mereka dideportasi karena bermasalah," kata Petugas Pendamping TKI Bermasalah Kementerian Sosial RI di Batam, Febriana.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Malaysia pada Febriana, seorang dari TKI yang dideportasi mengalami kasus pemerkosaan sebelum akhirnya diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

"Setelah didata kemungkinan mereka akan dikirim ke Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Rabu siang menggunakan Kapal Kelud milik PT Pelni dari Batam," kata dia.

Dari Kementerian Sosial, kata dia, para TKI akan diantarkan pulang oleh petugas ke kampung halaman masing-masing.

"Semua biaya ditanggung pemerintah pusat. Para TKI tidak dipungut biaya sepeser pun dalam pemulangan ini," kata Febriana.

Rina Rachmawati saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre mengaku senang bisa kembali ke tanah air dengan selamat bersama anaknya. "Iya senang," kata dia singkat sambil tersenyum.

Batam merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Johor Malaysia dan sering dijadikan pintu masuk keluar TKI legal dan ilegal.

TKI bermasalah di Malaysia biasanya dideportasi melalui Batam dan Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau sebelum dikembalikan ke daerah asal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement