REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pada Selasa (1/7) mendatang, penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan gelar perkara terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) dan diduga melibatkan oknum guru-guru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat gelar perkara akan ditentukan siapa-siapa lagi yang akan dipanggil.
"Sebagai apa dia dipanggil, kita harapkan analisa barang bukti labfor (laboraturium forensik) yang diambil dari sekolah sudah ada untuk gelar perkara tersebut," lanjutnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/6).
Saat gelar perkara tersebut, semua penyidik dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus-kasus JIS akan menyampaikan hasil analisa juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penyidikannya. Di situ, penyidik akan menyimpulkan langkah-langkah selanjutnya.
"Penyidik punya langkah-langkah, menentukan tersangka mudah jika sudah cukup bukti-buktinya. Jika bukti sudah cukup, status bisa langsung ditingkatkan," ujar Rikwanto.