REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden Hatta Rajasa mengaku proses verifikasi harta kekayaan tidak ada yang menegangkan. Hatta ditanya oleh tim verifikasi LHKPN terkait bagaimana cara memperoleh harta-hartanya itu selama ini.
"Saya kira standar semuanya. Di dalam verifikasi ini tentu menyangkut keseluruhan termasuk perolehan atau cara mendapatkannya," kata Hatta di KPK, Rabu (25/6).
Hatta menyampaikan, harta yang diverifikasi tim LHKPN KPK itu seperti peroleh harta dimulai tahun 1999 sampai sekarang. Selain itu, tim LHKPN KPK juga mengklarifikasi benda-benda seni koleksiannya.
"Terhadap koreski lebih kepada nilai yang sejak tahun 1999, nilainya sama terus. Seperti benda-benda seni. Itu dikoreksi juga. Jadi verifikasinya lebih pada perubahan nilai," tuturnya.
Setelah selesai melakukan verifikasi dan klarifikasi pasangan Prabowo-Hatta diantar Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menuju lobi.
Seperti diketahui laporan tersebut sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.