Selasa 24 Jun 2014 11:04 WIB

Polisi Sudah Periksa 7 Saksi dari SMAN 3

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus kematian Arfiand Caesar Al Irhami (16 tahun) siswa SMA Negeri 3 Jakarta yang meninggal pada Jumat (20/6) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.

"Total saksi yang sudah diperiksa ada tujuh, yaitu lima dari siswa dan dua guru. Saksi yang akan diperiksa pasti akan bertambah," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (24/6).

Dia melanjutkan, lima orang saksi yang diperiksa merupakan siswa yang ikut dalam acara pecinta alam di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, sebelum menginggal, Arfiand mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada 12 Juni 2014. Diduga, korban tewas akibat di-bullying kakak kelas dan alumni saat tengah mengikuti kegiatan pelantikan tersebut. Jenazah korban langsung divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Namun, Rikwanto masih enggan menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi tersebut. Karena, keterangan dari tujuh orang saksi ini akan menjadi petunjuk untuk menentukan saksi selanjutnya yang akan diperiksa.

"Hasil pemeriksaan tujuh saksi ini masih dalam pendalaman," tutur Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement