Jumat 20 Jun 2014 21:10 WIB

Tersangka Pelecehan Anak akan Dites kejiwaan

Rep: c82/ Red: Joko Sadewo
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus kekerasan seksual pada anak yang diunggah ke internet dengan tersangka M alias FA (33) masih terus didalami Polda Metro Jaya. Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut.

"Apakah dia punya sindikat atau tidak, kalau ada bukti-bukti baru kan mungkin saja," kata Hilarius kepada Republika Online (ROL)//, Jumat (20/6).

Saat ini, Hilarius mengatakan pihaknya telah berencana akan membawa tersangka ke psikolog. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak.

Hilarius pun mengatakan, sebenarnya yang menjadi korban tersangka M ada 8 orang anak laki-laki. Tapi tidak semua orang tua setuju kasus yang menimpa anaknya dipublikasikan. Pihak Polda pun menurut Hilarius telah bekerja sama dengan KPAI dalam mengatasi hal ini.

"Ada orang tua yang nggak mau anaknya ditanya-tanya. Takutnya mengingatkan kembali. Jadi KPAI terus melakukan pendekatan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement