Kamis 19 Jun 2014 14:04 WIB

Pengacara Anas Urbaningrum Mundur

Anas Urbaningrum
Foto: Republika/ Wihdan
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mundur untuk mendampingi Anas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Caya Carrel Ticualu, mengingat nama saya tercantum dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), maka saya juga mengingat putusan sela, saya Carrel Ticualu menyatakan mundur dari tim kuasa hukum dan selanjutnya akan menjadi saksi sesuai ketentuan yang berlaku. demikian majelis, terima kasih," kata Carrel dalam sidang di pengadilan tindak pidana (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6).

Meski Carrel mundur, Anas masih didampingi sejumlah pengacara misalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Pia Nasution, Firman Wijaya, Handika Honggo Wongso dan advokat lainnya. Pada sidang yang sama, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Haswandi menolak keberatan Anas Urbangingrum dan memutuskan melanjutkan perkara tersebut.

"Kami akan dipertimbangkan," kata hakim Haswandi terkait permintaan Carrel tersebut.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement