Selasa 17 Jun 2014 18:45 WIB

Hotman: Adanya Pelaku Oknum Guru Hanya Rekayasa

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Hotman Paris Hutapea (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hotman Paris Hutapea (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengacara guru Jakarta Internasional School (JIS) Hotman Paris Hutapea menduga laporan dari korban kasus kekerasan seksual yang mengatakan adanya keterlibatan oknum guru, merupakan rekayasa salah satu orang tua murid.

"Kasus pertama pihak TH awalnya minta 13,5 juta dollar AS, JIS menolak karena pelakunya pegawai ISS bukan dari JIS. Tiba-tiba ada perkembangan dan perubahan," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6).

Menurutnya, perubahan pertama gugatan perdata yang diajukan TH diubah menjadi 125 juta dollar AS. Dan membuat pernyataan dan laporan baru pada awal Juni yang menyatakan ada oknum guru yang terlibat. Padahal di kasusnya yang selama tiga bulan penuh diperiksa penyidik, TH tak pernah katakan ada keterlibatan guru.

"Sampai sekarang saya katakan guru JIS bersih," ujar Hotman. Dia melanjutkan, menurut keterangan yang disampaikan TH, disebutkan ada pelecehan yang terjadi di sebuah ruangan fish bowl, tetapi menurut Hotman tidak mungkin terjadi.

 

Hotman datang ke Mapolda Metro Jaya untuk mendampingi salah satu guru JIS, Murphy yang diperiksa penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Tak hanya Murphy yang juga menjadi wali kelas korban AK, penyidik juga memeriksa kepala sekolah JIS Timmothy 'Tim' Carr yang juga datang bersama pengacaranya, Harry Ponto.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement