Selasa 17 Jun 2014 17:48 WIB

Syariat Islam di Aceh Hargai Toleransi

Gubernur Aceh Zaini Abdullah
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur Aceh Zaini Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan penerapan Syariat Islam di provinsi mayoritas berpenduduk muslim itu sangat menghargai toleransi antar umat beragama.

"Penerapan Syariat Islam di Aceh sangat toleran, berbeda dengan di Timur Tengah. Disini umat Islam dan nonmuslin dapat hidup berdampingan dengan damai," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Hal tersebut disampaikan gubernur dalam pertemuan dengan para Duta Besar sejumlah negara Eropa, seperti Federico Failla (Italia), Thomas Smetanka (Cekos), Georg Witchel (Jerman), dan Oloof Skog (Uni Eropa).

Gubernur juga menjelaskan, penerapan Syariat Islam di Aceh seperti "darah dan daging", saling menyatu dan melengkapi. Penerapan Syariat Islam telah menyatu dengan adat istiadat yang dicontohkan sejak masa Kerajaan Samudera Pasai dan Aceh Darussalam.

Dipihak lain, Zaini Abdullah yang pernah menjadi warga Negara Swedia itu meminta kepada para Duta Besar Uni Eropa untuk menyampaikan kepada dunia internasional bahwa kondisi Aceh kondusif, baik untuk berinvestasi maupun berwisata.

"Saya berharap para Dubes dapat menyampaikan kondisi Aceh yang kondusif ini kepada dunia International, sehingga memberikan informasi agar para pengusaha mau berinvestasi dan wisatawan bisa menikmati suasana alam di Aceh," katanya menjelaskan.

Gubernur juga meminta para Dubes untuk mendukung Pemerintah Aceh menyelesaikan beberapa point turunan Undang-undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang diselesaikan Pemerintah Pusat.

"Kami menilai turunan UUPA itu sangat penting dan strategis bagi Aceh yang sedang berupaya membangun," katanya menambahkan.

Dalam pertemuan itu, mewakili Pemerintah Aceh turut dihadiri antara lain Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh Iskandar, Kepala Dinas Syariat Islam Syahrizal, Wakil Ketua LPSDM Aceh Suraiya, dan Kepala Biro Humas Setda Aceh Murthalamuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement