REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo- Jusuf Kalla sudah melaporkan pelaku kampanye hitam melalui tabloid "Obor Rakyat" ke Polri.
Capres dari PDIP, Joko Widodo mengatakan laporan tersebut sudah dilakukan pada Senin (16/6). Ia menilai tulisan di tabloid "Obor Rakyat" itu telah mendiskreditkannya dan Jusuf Kalla.
"Pembuat tulisan kampanye hitam di tabloid itu sudah merupakan tindak pidana. Karena itu, tim hukum kami sudah melaporkannya ke polisi kemarin," kata Joko Widodo di Karawang, Selasa (17/6).
Menurutnya, gara-gara beredarnya tabloid 'Obor Rakyat' elektabilitasnya mengalami penurunan meskipun tidak signifikan.
"Tulisan itu jelas memojokkan saya dan Pak Jusuf Kalla. Saya tahu bagaimana membedakan tulisan yang benar dan tidak benar," katanya.
Ia pun meminta masyarakat bisa mencerna dan menyaring mana informasi jelang pilpres tahun ini.