Senin 16 Jun 2014 11:56 WIB

BBKP Gagalkan Empat Kasus Penyelundupan Satwa

Satwa Langka (ilustrasi)
Foto: biophage.com
Satwa Langka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan empat kasus penyelundupan satwa selama enam bulan periode Januari-Juni 2014.

Kepala BBKP Soekarno-Hatta, Mustafa Fauzi, Senin (16/6) mengatakan, kasus pertama terjadi pada bulan Januari 2014. Saat itu, ada upaya penyelundupan satwa jenis ular dengan jumlah ratusan ekor yang akan dkirim ke luar negeri dan berhasil digagalkan.

Pada bulan yang sama, juga terjadi penyelundupan ribuan kura - kura moncong babi yang akan dikirim ke mancanegara. "Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas karena terdeteksi saat akan dikirim, meski telah ditutupi pelaku menggunakan berbagai modus," ujarnya.

Kasus ketiga dan keempat yakni terjadi pada bulan Juni 2014. Satwa yang akan diselundupkan berupa seekor orang utan, empat ekor siamang, tiga ekor owa jawa, dua ekor kakatua raja, satu ekor kukang, 97 ekor sanca batik dan dua ekor cucak hijau. Selain itu dua ekor cendrawasih, tujuh ekor cendrawasih raja, tujuh ekor burung paruh sabit dan delapan ekor cica papua merah.

Dari kasus itu, ada tiga belas satwa yang mati diantaranya dua ekor siamang, satu ekor kakatua raja, lima ekor sanca batik, empat ekor cendrawasih raja dan satu ekor cica papua merah. Penyebab matinya satwa - satwa tersebut akibat dalam keadaan stres berat dan dehidrasi karena cara membawa satwa yang tidak sesuai dengan animal welfare.

"Dari kasus ketiga dan keempat, ada tiga orang warga negara asing yang sedang diperiksa terkait dugaan upaya penyelundupan," ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, pengawasan terhadap seluruh paket kiriman akan diteliti. Sebab, pelaku menutupi satwa di dalam koper dengan berbagai modus. "Misalnya saja orang utan yang dibius dan dimasukan ke dalam koper," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement