REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTTA -- Meski dipanggil untuk bersaksi atas terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, Muhammad Nazaruddin lebih sering menyebut nama Anas Urbaningrum dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/6).
Dalam kesempatan sidang kasus proyek Hambalang ini, Nazar menyebut Anas hendak menjadi presiden sehingga bernafsu mengumpulkan uang dari berbagai sumber.
Termasuk, ujar Nazar, proyek-proyek yang digarap oleh PT Adhi Karya seperti pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. “Anas memang sudah incar proyek ini, karena memang dia punya niat maju sebagai presiden,” ujar Nazaruddin saat persidangan.
Nazar ngotot menjelaskan hal tersebut kepada majelis hakim dengan menambahkan bukti tentang adanya survei calon presiden yang menyertakan nama Anas sebagai kandidat. Ketua Majelis Hakim Anwar, lantas bertanya keabsahan kesaksian Nazar yang juga sudah dijadikan bahan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Anas ini.
“Anda yakin? itu Anas atau saksi (yang ingin jadi presiden) ?,” kata Anwar dengan nada ragu.
Eks Bendahara Umum Demokrat ini menekankan bahwa yang bernafsu sebagai presiden adalah Anas dengan alasan nama Nazaruddin tak terdaftar dalam survei manapun. “Mas Anas, Yang Mulia,dia Ketua Umum (Demokrat) nya. Saya tanya ke Yang Mulia, apakah saya pernah nyalon jadi Ketum Demokrat dulu ? Jadi itu Anas yang mulia yang ingin jadi presiden,” ujar Nazar ngotot.
Sebelumnya, Anas sudah membantah berkali-kali mengenai dakwaan JPU yang menyebut ia ingin menjadi presiden sehingga rajin mengumpulkan uang. Menurut Anas, tuduhan tersebut amat spekulatif dan menduga dakwaan JPU bersandar pada pernyataan Nazaruddin. “Saya merasa seperti didakwa oleh Nazarudin, bukan jaksa,” ujar Anas Jumat pekan lalu di dalam persidangan.