REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Warga masih menunggu realisasi pembangunan jalan layang di perempatan Gaplek, Tangerang Selatan. Warga menunggu tindakan pemerintah selanjutnya.
Nursadi (50), warga kawasan Gaplek menjelaskan, pengukuran jalan sudah lama dilakukan. Jalan layang kabarnya akan memiliki lebar 12 meter dengan panjang satu kilometer, terbentang dari depan kantor PLN Gaplek sampai gang Rukun ke arah Bogor.
Hanya saja persoalan pembebasan tanah memang agak sulit.
"Setiap bagian tanah ada pemiliknya. Warga minta harga Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per meter," kata Nursadi, kepada Republika, (10/6). Ia menambahkan sebelumnya sudah ada pertemuan antara ketua RT, RW, dan pihak Pemkot
Yudi (28), penjual aksesoris di Jalan Gaplek, mengatakan, kabar tentang pembangunan jalan layang Gaplek merupakan isu lama yang hingga sekarang tak ada kelanjutan. "Mungkin karena banyak warga yang pro dan kontra," ujarnya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi, mengatakan, pembuatan jalan layang di Gaplek adalah tanggung jawab pemerintah pusat. "Tak semua jalan di Tangsel milik Pemkot, ada yang milik provinsi, ada juga yang milik pusat," ujarnya.
Meski begitu, ia menjelaskan, Pemkot turut membantu dalam pembebasan tanah. Hanya saja, memang belum ada kesepakatan harga di antara keduanya.