Selasa 10 Jun 2014 10:49 WIB

Puluhan Ton Bawang Selundupan Asal Malaysia Dimusnahkan

Bawang merah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 30 ton bawang merah selundupan asal Malaysia dimusnahkan pihak Bea dan Cukai Sumatra Utara di Belawan. Bawang ilegal diamankan di sekitar peraiaran Asahan.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumut, Ogi Febri Adhla, Selasa (10/6), mengatakan, pemusnahan barang sitaan tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin penggilas jalan (road rollers atau roller) di sebuah gudang di Belawan.

Pemusnahan bawang merah tersebut, menurut dia, juga dihadiri Kabid DJBC Wilayah Sumut Imran, Kepala KPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Rahmad Effendi Hutahaian, pihak Pengadilan Negeri Kisaran, dan pihak Kejaksaan Negeri Kisaran.

"Bawang merah yang telah dihancurkan tersebut, dibuang ke tempat limbah yang telah disediakan, sehingga tidak mengganggu kesehatan masyarakat," ucap Febri.

Sebelumnya, Kapal Patroli Bea dan Cukai Sumatera Utara Nomor 5002 mengamankan 30 ton bawang merah selundupan yang dibawa Kapal Motor (KM) "Daun Mas II" GT 224 Nomor 56 PPR di Perairan Asahan, Sabtu (31/5) dini hari.

Sebanyak enam orang ABK KM Daun Mas II juga ditahan petugas dan diboyong ke kantor DJBC Sumut di Belawan untuk menjalani pemeriksaan. Bawang merah tanpa dokumen itu berasal dari India dan masuk ke Indonesia melalui importir dari Malaysia.

Sampai saat ini, kapal patroli Bea dan Cukai terus aktif melakukan pengawasan di wilayah hukum Sumatera Utara untuk mencegah masuknya barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement