Sabtu 23 Apr 2016 21:53 WIB

5.700 Karung Bawang Selundupan Diamankan di Jambi

Ilustrasi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Jambi menangkap tiga unit kapal motor yang akan masuk ke perairan provinsi ini dengan membawa 5.700 karung bawang merah asal India.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Sabtu, mengatakan penangkapan tiga unit kapal yang mencoba menyelundupkan bawang merah ilegal asal India itu dilakukan Tim Patroli Ditpolair Polda Jambi dan anggota Reskrim Polres Tanjung Jabung timur di tempat berbeda namun dalam waktu yang bersamaan.

Penangkapan pertama dilakukan Kapal Patroli Polair Polda Jambi dengan Kapal Patroli (KP) XXVI -1003 di wilayah perairan Kuala Pulau Burung Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Jumat (22/4) pukul 23.00 WIB.

Penangakapan dilakukan saat Kapal Patroli Dit Polair Polda Jambi KP XXVI - 1003 sedang melakukan kegiatan patroli rutin telah melakukan pemeriksaan terhadap satut KM Pika Jaya GT 29 berbendera Indonesia dengan jumlah Anak Buah Kapal lima orang yang di nakhodai Andi Arwis dari hasil pemeriksaan bahwa kapal mereka membawa bawang merah asal India tanpa dokemen resmi.

KM Pika Jaya berlayar dari wilayah perairan Sungai Buluh dengan tujuan pelayaran adalah wilayah perairan Suak Kandis Kabupaten Muarojambi dan didalam palka kapal itu ditemukan drum tujuh unit, kasur bekas empat unit dan 1.477 buah kelapa busuk serta 2.000 karung bawang merah ilegal atau tanpa dilengkapi dengan dokumen yang syah berupa sertifikat karantina.

Kini para pelaku ditahan bersamaan dengan barang buktinya dan mereka dikenakan sesuai pasal 31 ayat 1 UU RI Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Sementara penangkapan kedua dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur yang pada Jumat lalu (22/4) juga berhasil menangkap dua unit kapal motor yang mengangkut bawang merah hasil penyelundupan yang akan dibawa ke Jambi.

Jurubicara Polda Jambi, Kuswajyudi menjelaskan, tempat kejadian penangkapan dua unit kapal motor itu dilakukan di perairan Sungai Batanghari tepatnya di SD 25 Desa Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Penangkapan itu dilakukan anggota reskrim Polres Tanjung Jabung Timur pada pukul 03.00 WIB dimana anggota unit Opsnal Reskrim Polres mendapat informasih dari masyarakat akan ada lewat kapal membawa bawang merah dari laut menuju Sungai Batanghari menuju Jambi.

Selanjut tim berhasil menangkap dua unit kapal motor yakni pertama (KM) Losari yang dikemudikan oleh kapten kapal Basri membawa bawang merah ilegal sebanyak 1.700 karung.

Kemudian KM Rezki Jaya yang dengan kapten kapal Idrus membawa bawang merah sebanyak kurang lebih 2.000 karung yang berasal dari India masuk melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau dengan tujuan Jambi.

Kuswahyudi mengatakan kini seluruh barang bukti bawa merah ilegal asal India itu selanjutkan disita oleh penyidik kemudian di bawa ke pos Polair Polda Jambi maupun di Polres Tanjung Jabung Timur untuk diamankan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement