Sabtu 26 Mar 2016 23:55 WIB

Bawang Merah Selundupan Diamankan di Langkat

Bawang Merah
Foto: Republika/Prayogi
Bawang Merah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian mengamankan 450 karung bawang merah diduga selundupan di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (26/3) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Sabtu siang, mengatakan, bawang merah itu diamankan dari sebuah truk dengan nomor polisi BK 9504 DC yang mengangkut barang kebutuhan pokok tersebut.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan bawang merah di kawasan Langkat.

Sejak Kamis (24/3) malam, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk menemukan praktik penyelundpuan bawang merah tersebut.

Kemudian, pada Sabtu dini hari didapatkan informasi mengenai adanya aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal di perairan Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya, Langkat dan diangkut dengan sebuah truk.

Pihak kepolisian di Langkat langsung mengerahkan

personelnya untuk mencari dan mengamankan truk yang mengangkut bawang merah ilegal itu.

Akhirnya, pihak kepolisian menemukan truk tersebut yang terperosok di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu.

Dari truk tersebut, diamankan 450 karung bawang merah dengan label Superior Shalots produk dari Sisaket, Thailnad.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mengamankan sopir truk IP (36) dan kernet Skd (35), keduanya warga Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah itu, seluruh barang bukti, teramasuk sopir dan kernet yang membawa truk tersebut diamankan di Mapolres Langkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement