Kamis 30 Apr 2015 19:53 WIB

Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2.264 Karung Bawang

Bawang merah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Siak, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru mengatakan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia tersebut dibawa dengan menggunakan tujuh truk yang melintas dari arah Sungai Pakning, Bengkalis menuju Bungaraya, Siak.

"Ketujuh truk tersebut diamankan polisi saat melakukan patroli rutin," kata Guntur, Kamis (30/4).

Ia menjelaskan masing-masing truk membawa antara 300 hingga 350 karung dengan total keseluruhan 2.264 karung ton bawang merah.

"Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan tujuh orang supir yakni EY, TP, KA, HS, TE, DO dan GU untuk dimintai keterangan lebih mendalam," ujarnya.

Sementara itu, dari pemeriksaan sementara polisi tidak menemukan dokumen resmi karantina.

Sebelumnya pada April 2015, aparat Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis dan Jajaran Polres Dumai, Riau juga berhasil mengamankan ratusan ton bawang merah ilegal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement