REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Pemkot Sukabumi berencana membangun rumah susun sederrhana sewa (rusunawa). Langkah ini disesuaikan dengan jumlah dan kepadatan penduduk serta tata ruang kota.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan mengatakan, pemkot memang berencana membangun rusunawa sendiri. Namun, rencana ini masih harus melihat alokasi dana yang dimiliki pemerintah.Saat ini lanjut Muraz, di Kota Sukabumi sudah berdiri dua unit rusunawa yang dibangun Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Kedua rusunawa ini berada di Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong. Muraz mengatakan, kedua rusunawa ini belum diserahterimakan kepada Pemkot Sukabumi. Hal ini menunggu lahirnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah pembangunan dan pengelolaan rusunawa.
Ditambahkan Muraz, pembangunan rusunawa harus berdasarkan pada berbagai kriteria dan persyaratan. Misalnya pada kepadatan bangunan, jumlah dan kepadatan penduduk, rencana rinci tata ruang, layanan prasarana, sarana dan utilitas umum, serta layanan moda transportasi.