Senin 09 Jun 2014 00:32 WIB

BNNP Rehabilitasi Lima Pecandu Narkoba

Sebuah pusat rehabilitasi (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung merehabilitasi lima pecandu narkoba pada 2014 di Lido Bogor untuk mendapatkan penanganan insentif.

"Sepanjang Januari hingga Mei 2014 kita sudah mengirim lima orang pecandu narkoba ke Lido yang masing-masing satu orang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan dan dua orang dari Kota Pangkalpinang," ujar Kepala BNNP Babel, Kombes Pol Setyo Raharjo di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, BNNP menargetkan tahun ini sebanyak 12 pecandu direhabilitasi melalui program Pemerintah Provinsi Babel bekerja sama dengan pihak Lido.

Sementara pada 2013 pecandu yang berhasil direhabilitasi sebanyak tujuh orang dan kini sudah keluar dari masa rehabilitasi karena mengalami perkembangan pemulihan dari kecanduan.

Lebih lanjut disampaikannya, yang paling banyak direhabilitasi adalah usia produktif yaitu 20 hingga 40 tahun.

"Yang paling banyak terkena penyalahgunaan narkoba usia produktif karena di usia tersebut mereka masih mudah terpengaruh lingkungan," ujarnya.

Dikatakannya, pecandu direhabilitasi di Lido selama enam bulan hingga satu tahun tergantung kondisi dan kemauan pasien untuk pulih dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Ia berharap pecandu yang sudah direhabilitasi tidak lagi mengulangi penyalahgunaan narkoba.

"Semoga saja mereka yang sudah direhabilitasi itu benar-benar mampu meninggalkan kebiasaan buruk tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement