REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Investor proyek reklamasi pantai Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dinilai tidak berpengalaman dalam melaksanakan reklamasi pantai.
"Kalau memang layak investor melakukan reklamasi pantai Mamuju, mengapa belum ada penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat soal rencana proyek reklamasi pantai Mamuju," kata peneliti tambang, Nurdin Ashat di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, proyek reklamasi pantai Mamuju belum dijelaskan secara resmi tujuan pembangunannya apakah akan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah sebagai pemilik aset pantai Mamuju.
"Investor mengaku sudah mengantongi izin analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal) namun mengapa belum ada penjelasan resmi kepada publik soal apa yang akan dibangun di area reklamasi," katanya.
Menurut dia, apabila tidak ada penjelasan rinci mengenai rencana proyek yang akan dibangun maka dicurigai investor tidak berpengalaman dan ada maksud lain dibalik rencana reklamasi yang akan dilaksanakan itu.
"Jangan sampai yang di Amdal hanya reklamasi atau penimbunan pantai saja, karena rencana tata ruang dari awal hingga final project belum ada, ini mencurigakan bagi kami investor hanya mencari untung," katanya.
Karena, kata dia, anggaran yang dibutuhkan melakukan reklamasi pantai Mamuju yang luasnya sekitar 25 hektare hanya sekitar Rp25 miliar, berdasarkan hitungan kami, sementara besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk reklamasi menurut investor mencapai Rp81 miliar.
"Jangan sampai investor hanya butuh pinjaman bank sehingga mau melakukan reklamasi pantai Mamuju itu, karena kami curiga, ada mark-up besar-besaran dalam perhitungan material timbunan reklamasi pantai dibuktikan dengan besarnya anggaran reklamasi pantai yang dibutuhkan investor," katanya.
Ia menduga ada tujuan investor memperdaya pihak bank dengan bersengkonkol dengan personelnya mendapatkan pinjaman untuk melakukan reklamasi pantai Mamuju.
Sehingga ia berharap agar rencana reklamasi pantai Mamuju perlu dikaji pemerintah, dan dewan jangan sampai mengakibatkan dampak lingkungan, budaya, sosial dan ekonomi, dan investor hanya mencari untung.
"Proyek reklamasi Pantai Mamuju, tepatnya di pantai Kelurahan Karema dan Rimuku perlu dikaji pemerintah jangan sampai akan berdampak pada kondisi lingkungan sosial budaya dan ekonomi, yang merugikan daerah," katanya.
Ia menilai, kalau tidak dikaji lebih dalam maka dampak lingkungan juga akan timbul seperti hutan bakau Karema akan punah dan musnah, sehingga pemerintah mesti memperhitungkan banyak hal sebelum mengizinkan reklamasi pantai Mamuju dilakukan.
"Bukannya kami menolak kepentingan percepatan pembangunan Mamuju yang akan menampilkan pesona dan wajah kota mamuju yang sangat indah dan menawan dengan reklamasi, tetapi kami ragu terhadap investasi yang diduga penuh dengan manipulasi yang sangat merugikan daerah," katanya.
Sebelumnya, PT Egy Manakarra akan melaksanakan reklamasi pantai Kota Mamuju Barat untuk membangun pusat perbelanjaan.
Direktur PT Egy Manakarra, Irwansyah mengatakan, reklamasi yang dilakukan dalam rangka melakukan investasi membangun pusat perbelanjaan seperti super market dan mall dengan dana investasi Rp81 miliar.