REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Penyidik Polda Metro Jaya akan minta bantuan psikologi forensik dalam memeriksa korban baru kekerasan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS) berinisial DS.
“Jadi anak ini sebelumnya bercerita kepada orang tuanya. Besok akan didekati oleh ahli psikologi forensik karena ini kan anak kecil umur 6 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dihubungi Republika, Ahad (8/6).
Pemeriksaan terhadap DS, lanjutnya, akan mengembangkan pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap orang tuanya, OA. Tak hanya psikologi forensik, kata Heru, saat pemeriksaan terhadap DS, penyidik dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya juga akan memberikan pendampingan. Tak lupa penyidik juga mengundang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Menurut Heru, untuk melakukan pendekatan terhadap korban DS yang notabene anak-anak berusia enam tahun, membutuhkan waktu. Terlibatnya beberapa lembaga, diharapkan agar DS bisa terus mengeksplor ceritanya saat berada dihadapan penyidik.
“Jika korban DS meminta didampingi juga oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), penyidik akan mempersilahkan,” ujar Heru.
Penyidik, lanjutnya, belum menjadwal pemeriksaan terhadap terduga oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap DS. Karena penyidik masih akan berfokus terhadap korban DS. Setelah pemeriksaan terhadap DS selesai, kata Heru, penyidik baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga oknum guru JIS.