Ahad 08 Jun 2014 15:44 WIB

Polisi Belum Serahkan Berkas Kasus JIS ke Kejaksaan

Rep: C70/ Red: Taufik Rachman
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto belum menyerahkan berkas kasus kekerasan seksual siswa Jakarta Internasional School (JIS) yang menimpa AK ke kejaksaan.

“Berkasnya baru kita lengkapi. Kan baru kemarin selesai rekonstruksi, kita perlu menyusun hasilnya dulu,” kata Heru saat dihubungi Republika, Ahad (8/6). Dia melanjutkan, akan secepatnya menyerahkan berkas-berkas kasus yang menimpa AK ke kejaksaan serta melampirkan hasil rekonstruksi.

Seperti diketahui, pada Jumat (30/5) penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang menimpa AK (6 tahun) siswa JIS. Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) toilet Anggrek dengan 54 adegan.

Saat rekonstruksi tersebut, turut hadir pula dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2 TP2A), pengacara tersangka, pengacara korban, guru-guru, jaksa, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hadir pula AL, saksi yang melihat AK digagahi oleh para tersangka. Namun saat rekonstruksi, posisi AL digantikan oleh pemeran pengganti, Afriska (24 tahun), salah satu tersangka, juga digantikan oleh pemeran pengganti. Karena Afriska sampai saat ini, belum mau mengakui perbuatannya walaupun tersangka lain telah mengatakan, dia terlibat.

Tersangka lain yang digantikan oleh pemeran pengganti yaitu Azwar (27 tahun) yang meninggal karena bunuh diri pada 26 April 2014. Sedangkan tersangka lain, Awan (28 tahun), Agun (25 tahun), Zaenal (28 tahun), dan Syahrial (20 tahun) hadir dan menjalani rekonstruksi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement