Sabtu 07 Jun 2014 01:59 WIB

Polda Sigap Tangani Laporan Baru Diduga Korban JIS

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan baru diduga korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mendapat perhatian Polda Metro Jaya. Polda sudah menunggu datangnya laporan tersebut.

''Laporan ini yang kita tunggu dari awal,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (6/6).

Polisi bergerak berdasarkan fakta dan laporan diduga korban. Laporan tersebut akan masuk penyelidikan nantinya, sementara dari laporan terkait kasus JIS sebelumnya hanya berkutat pelaku merupakan petugas kebersihan JIS.

Tentu polisi tidak bisa memeriksa maksimal guru-guru JIS karena tidak ada laporan dari diduga korban. ''Cerita ada laporan ya gak ada, jadinya untuk menyentuh oknum guru belum ada yang maksimal. Kalau dari dulu dilaporkan bersama korban mungkin hasilnya berbeda,'' kata dia.

Polisi pun menyurati Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menunda pendeportasian 20 guru disebabkan OA orang tua AD (6 tahun), telah mengaku anaknya mendapat pelecehan seksual dari oknum guru di JIS. Penyidik akan memeriksa intensif orang tua, korban, dan saksi untuk mengetahui bagaimana peristiwa lengkapnya.

''Agar keterangan korban dann saksi sama dan saling menguatkan,'' kata dia.

Polisi pun akan memeriksa kembali tersangka terkait masuknya laporan baru ke Polda Metro Jaya mengenai kemungkinan adanya pelaku baru dari oknum guru. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari informasi yang mungkin disembunyikan oleh para tersangka. ''Apakah mereka menyembunyikan informasi di awal-awal,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement