REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Rp800 juta untuk merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan raya.
"Kepastian besarnya anggaran untuk relokasi PKL tersebut masih harus menunggu persetujuan dengan dewan," kata Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Bambang Gunadi, di Kudus, Jumat (6/6).
Ia mengatakan, dana sebesar itu berasal dari APBD Perubahan 2014. PKL yang akan menjadi sasaran relokasi, yakni mereka yang ada di Jalan Sosrokartono serta sejumlah pedagang yang masih bertahan di Pasar Barongan.
Adapun jumlah PKL di Jalan Sosrokartono yang tercatat, kata dia, sebanyak 140 orang, namun yang masih bertahan hanya 90 pedagang, sedangkan pedagang yang dari Pasar Barongan sebanyak 12 pedagang.
Lokasi yang disediakan, kata dia, berada di Desa Kaliputu dengan luas lahan sekitar 750 meter persegi dan jarak dari tempat mereka semula berjualan juga tidak jauh. "Tepatnya berada di Jalan Gang V Desa Kaliputu," ujarnya.
Relokasi PKL tersebut, katanya, memang mendesak dilakukan, karena aktivitas mereka cukup mengganggu warga setempat serta arus lalu lintas.
Sebelumnya, kata dia, disediakan pilihan untuk direlokasi ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kudus, seperti Pasar Barongan, Pasar Dawe, maupun pasar lainnya. Akan tetapi, kata dia, para mereka menolak karena dinilai terlalu jauh dan sasaran konsumennya juga berbeda.