REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan manajemen Jakarta International School (JIS) mengabaikan aspek perlindungan anak di sekolah.
"Hal itu dibuktikan dengan ditetapkan sejumlah tenaga kebersihan sebagai tersangka. Itu bukti manajemen JIS mengabaikan perlindungan anak," kata Susanto di Jakarta, Jumat.
Selain yang disebutkan diatas, Susanto menyebut JIS juga melakukan pelanggaran lainnya yakni TK tersebut tidak berizin selama bertahun-tahun. "Itu pertanda bahwa niat baik menaati aturan penyelenggaraan pendidikan sangat minim," tambah dia.
Laporan dari orang tua murid kepada KPAI pun menunjukkan tidak ada pendidikan agama dalam kurikulum JIS. "Buronan FBI, pernah direkrut padahal dia seorang pedofil," jelasnya.
Susanto berkesimpulan meski telah terjadi beberapa tahun lalu, hal itu menunjukkan dari aspek seleksi guru, JIS kurang selektif. "JIS juga harus bertanggung jawab terhadap pemalsuan dokumen yang dilakukan guru JIS," tukas dia.
Kasus pelecehan seksual di sekolah itu yang menimpa murid TK JIS, AK, terjadi akhir Maret. Polisi telah menetapkan sejumlah pekerja alih daya yang bekerja sebagai petugas kebersihan sebagai tersangka.