Rabu 04 Jun 2014 10:20 WIB

23 Guru JIS Dideportasi Jumat Nanti

Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan memastikan pihaknya akan melakukan deportasi terhadap 23 warga asing yang bekerja sebagai guru di Jakarta Internasional School (JIS). Pihak imigrasi akan melakukan deportasi pada Jumat (6/6) mendatang.

"Deportasi akan dilakukan pada 6 Juni nanti. Mereka (guru di JIS) juga sudah bersedia untuk dideportasi," kata Kepala Kanim Jaksel, Maryoto Sumadi yang dihubungi ROL, Rabu (4/6).

Maryoto mengklarifikasi bukan 26 guru yang akan dideportasi, melainkan ada 23 orang guru. Ia mengakui pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap 26 guru JIS. Akan tetapi yang terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal ada 23 orang guru.

Sebanyak 23 orang guru ini akan dipulangkan paksa ke negara asalnya, ia menyebutkan ada guru yang berasal dari Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris dan Afrika Selatan. Dua orang petugas Kanim Jaksel akan ikut mengantar 23 guru JIS ini di Bandara Soekarno Hatta pada 6 Juni 2014 nanti.

"Nanti akan ada dua orang petugas yang akan mengantar mereka ke bandara. Kalau ingin bekerja di sini, harus selesaikan izinnya dulu," tegas Maryoto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement