REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan, aksi teroris setiap hari terus meningkat. Lebih dari itu, penanganannya tidak cukup jika hanya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) saja.
Penanganan aksi teroris, katanya, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat. BNPT, jelas Djoko, memiliki fungsi koordinatif untuk mengelola, melihat, dan mencermati para pelaku tindak pidana terorism. "Termasuk saat mereka berada di dalam maupun di luar penjara," ujarnya pada acara bedah buku berjudul: Darurat Terorisme, Kebijakan Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi karya Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Agus Surya Bhakti, Senin (2/6) di Jakarta.
Sebelumnya, penanganan terorisme ini dilakukan oleh lembaga setingkat desk saja. Karenanya, BNPT dibentuk karena kewenangan desk pencegahan yang ada di Kemenkopolhukam sangat terbatas.