Kamis 29 May 2014 03:47 WIB

Agung Laksono Pelajari Tugas Sebagai Plt Menteri Agama

Rep: C67/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menko Kesra  Agung Laksono
Foto: Republika/Ahmad Reza Safitri
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono akan mempelajari tugas barunya sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama pascamundurnya Suryadharma Ali. Seperti diberitakan dalam laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono ditunjuk untuk menjalankan tugas menteri agama mulai 30 Mei.

“Saya sudah diberitahukan dan Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditandatangani resmi besok,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (28/5).

Agung mengatakan, mulai hari Jumat sudah aktif menjalankan fungsi menteri agama. Dijelaskan Agung, penunjukannya sebagai Plt menteri agama karena posisinya yang saat ini sebagai menteri koordinator membawahi delapan kementerian, termasuk kementerian agama. Sehingga, dianggap mamahami kebijakan dan program-program terkait dengan kementerian agama (Kemenag).

Kendati demikian, kata Agung, masih harus ada yang dipelajari terutama hal yang harus diprioritaskan untuk dikerjakan bersama dengan jajaran di Kemenag. Seperti persiapan penyelenggaraan haji dan persiapan menjelang Ramadhan diantaranya pelaksanaan sidang isbat.

"Intinya yang terpenting pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji," katanya.

Agung menambahkan, tugasnya sebagai Plt menteri Agama akan diembannya sampai menteri agama yang baru diangkat. Agung mengaku, penunjukannya sebagai Plt menteri agama merupakan hak prerogatif presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement