Senin 26 May 2014 14:55 WIB

Ahok Tantang Udar untuk Lapor ke Mabes Polri

Rep: c63/ Red: Mansyur Faqih
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: asin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak gentar menghadapi peringatan tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono. Ahok bahkan mempersilahkan kuasa hukum Udar jika ingin melaporkannya ke Mabes Polri.

"Ya bagus, sekarang saya nyuruh mereka untuk segera laporkan ke Mabes," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (26/5).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Udar, Razman Arif mengatakan, memberi waktu 3x24 jam kepada mantan bupati Belitung Timur itu untuk meminta maaf kepada Udar. Itu terkait pernyataan Ahok usai Udar dan Tim Kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Cikini beberapa waktu lalu.

Namun, Ahok sepertinya enggan menanggapi peringatan tim kuasa hukum Udar. Ahok bahkan menantang secara terbuka peringatan tersebut.

"Saya suka ditantang orang. Kalau kayak gitu saya tantang balik, saya demen kayak gitu," ujar Ahok.

Rencananya, tim kuasa hukum Udar akan mendatangi Ahok di Balai Kota hari ini. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan Ahok yang dianggap melecehkan profesi advokat tim kuasa hukum Udar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement